MAN 8 Jakarta

Wujudkan Ruang Belajar Ramah Anak, Kepala MAN 8 Jakarta Berikan Pembinaan GTK

dilihat

Jakarta (Humas MAN 8 Jakarta) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 8 Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Selasa (4/8). Kegiatan strategis yang dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah ini bertujuan untuk mengakselerasi tingkat kedisiplinan, memperkuat profesionalisme, serta mengukuhkan komitmen seluruh elemen kelembagaan dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan berorientasi pada perlindungan peserta didik.

Fokus utama dalam agenda pembinaan manajerial kali ini adalah optimalisasi tata kelola lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Langkah preventif dan edukatif ini merupakan bentuk dukungan penuh MAN 8 Jakarta terhadap implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GENAS). Melalui komitmen kolektif, madrasah berupaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan belajar mengajar berjalan kondusif serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik secara verbal, fisik, maupun seksual.

Kepala MAN 8 Jakarta, Rusmanto, dalam arahannya menegaskan urgensi keteladanan yang wajib ditunjukkan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. “Peran GTK tidak hanya sebatas pada transfer pengetahuan, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dan figur teladan dalam menciptakan ekosistem madrasah yang melindungi. Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun ruang belajar yang ramah anak, di mana setiap murid dapat belajar, bertumbuh, dan berkembang dengan rasa aman tanpa adanya ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya memberikan pedoman.

Menindaklanjuti arahan strategis tersebut, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Dina Mufti Zakiya, menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi tata tertib yang berpihak pada kesejahteraan psikologis maupun fisik peserta didik. “Kami di bidang kesiswaan secara konsisten akan memastikan bahwa nilai-nilai dari program GENAS terintegrasi secara nyata dalam setiap aspek pembinaan siswa. Ruang aman ini adalah hak mutlak bagi anak-anak kita. Oleh karena itu, sinergi dari seluruh elemen GTK sangat dibutuhkan guna memutus mata rantai potensi pelanggaran atau perundungan, sehingga para siswa dapat memfokuskan energi mereka secara penuh pada pencapaian prestasi,” urainya merespons kebijakan tersebut.

Penguatan kapasitas dan integritas tenaga kependidikan secara berkala ini senantiasa berjalan beriringan dengan visi besar Kementerian Agama. Melalui tata kelola kelembagaan yang humanis dan profesional, ekosistem madrasah terus didorong untuk menjadi pilar utama rumah kedua yang inklusif dan aman, guna mencetak generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental dan berakhlakul karimah.

Bagikan :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top